Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki keberagaman yang berbeda-beda seperti budaya, ras, agama dan lain sebagainya akan tetapi memiliki tujuan yang sama. baik itu budaya, ras, agama dan lain sebagainya keberagaman masyarakat Indonesia ini merupakan konsekuensi logis dari hukum alam (natural law) atau biasa disebut dengan sesuatu yang alamiah. Dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi mempermudah terjadi interaksi antar bangsa yang berbeda agama, kultur dan etnis yang tidak bisa dihindari lagi.
Multicultural, mungkin kita sudah terbiasa mendengar kalimat tersebut. Kalimat yang selalu menggambarkan tentang kesatuan berbagai macam budaya, ras, suku, agama yang berbeda di dalam satu Negara. Definisi lain tentang multikulturalisme ialah makna tentang multikulturalisme yang lebih dominan diterima untuk kebutuhan kontemporer atau dapat diartikan dengan orang-orang dari berbagai macam budaya yang beragam yang secara permanen hidup berdampingan satu dengan yang lainnya, yang akan mencoba memahami mereka secara penuh empatik serta memberikan dukungan baik itu melalui kebudayaan ataupun hal positif lainnya.
Sedangkan menurut multikulturalisme islam, multikulturalisme merupakan suatu ajaran yang sangat mulia yang dimana berkaitan denfan persaudaraan (al-ukhuwwah), kesetaraan (al-musawah), toleransi (tasamuh), dan yang terakhir keseimbangan (‘adalah). Yang dimana awal rasulullah di madinah melakukan satu agenda ialah menegakkan mu’akhah (mempersaudarakan) anatar sesama yang dimana mempunyai prinsip tinggi yang meletakan semua manusia dalan standar yang sama, tanpa ada pembedaan.
Dalam dunia pendidikan multicultural merupaan strategi dalam pembelajaran yang menjadikan latar belaang budaya siswa yang bermacam-macam digunakan sebagai usaha untuk meningkatkan pembelajaran siswa kelas dan lingkungan sekolah. Yang demikian dirancang untuk menunjang dan memperluas konsep-konsep budaya, perbedaan, kesamaan, dan demokrasi. (Sirat, Donna M. Gollnick dan Philip CC. Chin). Sedangkan menurut M. Ainul Yaqin pendidikan multicultural merupaan strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada para siswa seperti perbedaan etnis, agama, Bahasa, gender, klas sosial, ras, kemampuan dan umur agar proses belajar menjadi efektif dan mudah.
Sama halnya dengan dunia perkuliahan berbagai macam mahasiswa dari berbagai kalangan budaya dan wilayah berkumpul menjadi satu dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Seperti yang telah dijelaskan ada empat nilau inti atau biasa disebut denfan core values dari pendidikan multicultural itu sendiri ialah :
- Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat
- Pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia
- Pengembangan tanggung jawab masyarakat dunia
- Pengembangan tanggung jawab manusia terhadap planet.
Dari penjabaran keempat inti multicultural sebagai mahasiswa tentunya dapat menjalankan keempat inti tersebut dalam kehidupan baik dilingkungan perkulihan maupun di wilayah masyarakat, untuk menciptakan generasi bijaksana tanpa membeda-bedakan suku, budaya, ras, agama dan lain sebagainya.